Rabu, 31 Oktober 2012

ILMU SOSIAL DASAR INTERNASIONAL


Negara - Negara Kontroversial di Dunia


1. Palestina 
Negara yang terlibat konflik: Palestina vs Israel Konflik Palestina – Israel yang telah berlangsung selama ribuan tahun menjadi konflik paling populer yang layak jadi puncak daftar ini. Terlepas dari sejarah sengketa yang berbasis agama, konflik kedua negara di era modern dimulai pasca PD 2 dan genosida yang dilakukan Nazi terhadap bangsa Yahudi. Ketika kamp-kamp konsentrasi Yahudi dibebaskan, ribuan Yahudi yang memerlukan tempat tinggal berbondong-bondong secara massal ke Palestina yang ketika itu populasinya didominasi bangsa Arab. Konflik pun mulai pecah dan PBB mencoba menengahi dengan mengajukan Rencana Pembagian Palestina menjadi dua negara terpisah, masing-masing satu untuk bangsa Arab dan Yahudi dengan Yerusalem sebagai kawasan netral yang berada di bawah pengawasan PBB. Pada 14 Mei 1948 bangsa Yahudi mendeklarasikan kemerdekaan sekaligus mendirikan negara Israel. Keesokan harinya, Mesir, Syria, Lebanon, dan Iran menggempur Israel yang menandakan dimulainya Perang Arab-Israel. Setahun kemudian diberlakukan gencatan senjata dan perbatasan sementara ditetapkan. Yordania mengambil alih wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur sedangkan Mesir menguasai Jalur Gaza. Masalah berikutnya muncul pada tahun 1956 saat Krisis Terusan Suez ketika Israel yang dibantu Spanyol dan Inggris menginvasi Semenanjung Sinai. Pada tahun 1966, hubungan Dunia Arab dengan Israel semakin memburuk yang berujung pada pecahnya Perang Enam Hari pada tahun 1967. Setelah perang usai, Israel berhasil mengambil alih Jalur Gaza dan Semenanjung Sinai dari Mesir, Tepi Barat dan Yerusalem Timur dari Yordania serta Dataran Tinggi Golan dari Syria. Enam tahun kemudian, Perang Yom Kippur pecah dan hubungan Israel dengan negara-negara Arab semakin memburuk. Tahun 1988, Palestine Liberation Organization (PLO) mendeklarasikan berdirinya negara Palestina namun mereka tidak memegang kontrol wilayah Palestina. Sejak saat itu, PLO terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina berdasarkan perbatasan yang pernah ditetapkan di tahun 1967. Saat ini, Liga Arab, dan sebagian besar negara-negara di Amerika Selatan, Afrika dan Asia mengakui negara Palestina. Sedangkan negara-negara Eropa dan Amerika Utara bersikap sebaliknya. Tahun ini PBB berencana menyelenggarakan pemungutan suara mengenai status negara Palestina.

2. Taiwan 
Negara yang terlibat konflik: Republik Rakyat China vs Republik China (Taiwan) Berbeda dengan Tibet, Republik China – lebih dikenal dengan nama Taiwan – memperoleh dukungan internasional atas keputusannya memisahkan diri dari Republik Rakyat China (RRC). Beberapa negara bahkan menyarankan untuk menanggalkan nama China dan menggantinya menjadi Republik Taiwan untuk melepaskan hubungan dari negara komunis itu. Sebelum Perang Dunia (PD) 2, Taiwan dimiliki oleh Jepang sedangkan nama Republik China mengacu pada negeri China daratan. Setelah PD 2, Jepang menyerahkan Taiwan kepada Republik China. Namun karena perang saudara yang terjadi antara RRC dan Republik China, kepemilikan Taiwan pun jadi tidak jelas sehingga pada akhirnya mendeklarasikan diri sebagai sebuah negara berdaulat yang terlepas dari RRC yang menguasai China daratan. RRC menolak mengakui Taiwan sebagai sebuah negara dan tidak menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara yang mengakui Taiwan. Sampai sekarang, Taiwan belum memperoleh pengakuan penuh sebagai sebuah negara. Hanya 23 negara yang menjalin hubungan diplomatik resmi dengan negara pulau itu sementara negara lainnya, meskipun mengakui Taiwan sebagai sebuah negara, memilih untuk menjalin hubungan diplomatik tidak resmi.

3. Kepulauan Falkland 
Negara yang terlibat konflik: Republik Argentina vs Inggris Raya dan Irlandia Utara Kepualauan ini berkaitan erat dengan Georgia Selatan, namun dengan banyak kepentingan yang terlibat di dalamnya. Inggris dan Argentina telah men-sengketakan Falkland sejak ratusan tahun lalu. Inggris telah mengklaim kedaulatannya atas Falkland sejak tahun 1690 serta mencoba menguatkannya secara de facto sejak 1833. Argentina mulai mempersengkatakan kepemilikan Falkland sebelum tahun 1833 ketika kepualauan tersebut berada di bawah kekuasaannya meski hanya dalam waktu singkat. Perancis adalah negara pertama yang menguasai Falkland, setelah itu kekuasaan kerap berpindah diantara Spanyol, Inggris dan Argentina sampai tahun 1833, saat Inggris mengklaim kedaulatannya dan mengusir Argentina. Kepulauan itu akhirnya berada dalam kekuasaan Inggris sampai tahun 1982 ketika Argentina melakukan invasi sekaligus memulai Perang Falkland. Hingga saat ini, Falkland tetap berada di bawah penguasaan Inggris namun Argentina tidak menunjukkan tanda-tanda melepaskan klaimnya atas kepulauan yang sama.

4. Siprus 
Negara yang terlibat konflik: Republik Siprus vs Republik Turki Siprus Utara Siprus merupakan kelanjutan konflik Yunani dan Turki di era modern. Konflik kedua negara sendiri telah berlangsung selama berabad-abad. “Kepemilikan” Siprus selalu berpindah tangan antara Turki dan Inggris sepanjang sejarah sejak pertama kali dikuasai Kekaisaran Turki Ottoman. Diantara penguasaan kedua negara tersebut, muncul pula beberapa kali pemberontakan yang mendukung kedaulatan penuh dari salah satu negara. Salah satunya dilakukan kelompok perlawanan Siprus Turki EOKA yang menginginkan penyatuan Siprus dengan Turki. Dari sekian lama pergolakan yang masih terjadi hingga sekarang, Turki menguasai 37% bagian utara pulau tersebut dan mengklaim secara de facto berdirinya Republik Turki Siprus Utara. Meski begitu, pertempuran antara Yunani dan Siprus Turki masih jadi pemandangan harian hingga saat ini. Inggris, Yunani, dan Turki pun harus meminta NATO untuk turut menjaga perdamaian. Sementara di sisi lain, hanya Turki yang mengakui Republik Turki Siprus Utara sebagai sebuah negara dan sampai sekarang tidak ada tanda-tanda pulau tersebut akan bersatu dalam sebuah negara utuh.

5. Tibet 
Negara yang terlibat konflik: Pemerintah Adminsitrasi Tibet vs Republik Rakyat China Sejarah kedaulatan Tibet terentang panjang sejak abad 13. Secara hukum, pemerintah Republik Rakyat China (RRC) melihat Tibet sebagai bagian tak terpisahkan sejak Dinasti Yuan. Fakta ini didukung peta kuno dan negara-negara lain sehingga menjadikan Tibet sebagai wilayah otonom China. Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa dan Perancis serta banyak negara lain mengakui Tibet sebagai bagian dari China. Akar konflik yang terus berlanjut hingga saat ini terjadi saat Invasi China ke Tibet pada tahun 1950, ketika pemerintahan baru komunis memulai “Pembebasan Seluruh Wilayah China” sehingga menimbulkan pecahnya perang. Setalah perang berakhir, Pemerintah Administrasi Tibet (PAT), yang diwakili Dalai Lama, menyerahkan Tibet kepada China dengan 17 poin kesepakatan. Namun, delegasi Tibet dipaksa menandatangani kesepakatan tersebut. Hingga saat ini PAT berada di pengasingan di India dan tidak ada tanda-tanda Tibet akan memperoleh kemerdekaannya. 

6. Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan 
Negara yang terlibat konflik: Republik Argentina vs Inggris Raya dan Irlandia Utara Kepulauan ini terkait erat dengan Kepualaun Falkland yang juga menjadi sumber keretakan hubungan Argentina dan Inggris. Sejak James Cook mendarat di Georgia Selatan pada tahun 1775 dan Kepulauan Sandwich pada tahun 1908, Inggris menganeksasi keduanya pada 1908. Sedangkan Argentina mengklaim kekuasaannya berdasarkan keberadaan perusahaan penangkapan paus yang mulai beroperasi tahun 1908 di Georgia Selatan, namun telah menandatangani perjanjian sewa kepada pemerintah Kepulauan Falkland sejak tahun 1906. Pada tahun 1985, Georgia Selatan dan Kepualauan Sandwich Selatan resmi menjadi wilayah luar negeri Inggris. Namun Argentina tetap melanjutkan klaim kedaulatannya atas kedua wilayah kepualauan itu. Perkembangan terbaru pada tahun 2010, Presiden Venezuela, Hugo Chavez, menelpon Ratu Elizabeth II untuk menyerahkan Georgia Selatan dan Kepulauan Falkland kepada Argentina.

7. Gibraltar 
Negara yang terlibat konflik: Kerjaan Spanyol vs Inggris Raya dan Irlandia Utara Wilayah Gibraltar telah jadi sengketa sejak bertahun-tahun lalu. Posisinya yang strategis di Selat Gibraltar memungkinkan akses ke Laut Tengah dan Suez, yang merupakan jalur penting pelayaran dan perdagangan internasional. Saat ini, kendali militer selat itu dipegang oleh Inggris dan Maroko meskipun Spanyol memiliki pangkalan militer yang cukup besar di area yang sama. Awalnya, Gibraltar dikuasai oleh kekuatan Anglo-Belanda pada tahun 1704. Kemudian pada tahun 1713 Spanyol menyerahkannya pada Inggris melalui Perjanjian Utrecht. Sejak itu, Spanyol tiga kali berusaha mengambil alih kembali Gibraltar namun tidak berhasil. Referendum yang diadakan pada 1967 dan 2002 yang bertujuan untuk mengembalikan wilayah itu ke Spanyol, justru menghasilkan sebaliknya, 99% penduduk memilih untuk tetap berada di bawah kekuasaan Inggris. Memang tidak ada ketegangan berarti antara Spanyol dan Inggris terkait klaim wilayah ini, namun Spanyol tetap tidak mau melepaskan kekuasaan politiknya atas Gibraltar.

8. Sahara Barat 
Negara yang terlibat konflik: Kerajaan Maroko vs Republik Demokratik Arab Sahrawi Sahara Barat berada di wilayah Afrika yang dikelilingi Maroko, Algeria, dan Mauritania. Wilayahnya sebagian besar terdiri atas padang pasir sehingga populasinya pun hanya sekitar 500 ribu penduduk yang sebagian besar tinggal di kota. Pada awalnya, Sahara Barat berada di bawah kekuasaan Imperium Spanyol. Namun setelah Kesepakatan Madrid pada tahun 1975, ketika Spanyol sepakat untuk mengakhiri keberadaannya di wilayah itu, Sahara Barat diklaim oleh Maroko dan Republik Demokratik Arab Sahrawi (RDAS). Sebanyak 20-25% wilayah Sahara Barat berada di bawah kekuasaan RDAS sementara Maroko mengontrol selebihnya. Kekuasaan RDAS diakui oleh 58 provinsi sedangkan 22 provinsi lain menarik dukungan meerka dan 12 lainnya baru akan menentukan sikap setelah referendum PBB. Namun hingga saat ini, PBB tidak mengakui Sahara Barat sebagai negara berdaulat di bawah pemerintahan RDAS.

9. Kosovo 
Negara yang terlibat konflik: Republik Serbia dan Republik Kosovo Keruntuhan negara sosialis di tahun 1990-an juga berpengaruh pada Yugoslavia. Pada masa keruntuhan Yugoslavia, terbentuk lima negara baru; Bosnia-Herzegovina, Kroasia, Makedonia, Slovenia, dan Republik Federasi Yugoslavia yang menaungi daerah otonomi Kosovo. Pada tahun 1998-1999 pecah perang ketika “Kosovo Liberation Army” menuntut kemerdekaan dari RF Yugoslavia. Setelah perang berakhir, RF Yugoslavia melepas semua klaimnya atas Kosovo dan menerimanya sebagai wilayah yang diawasi PBB. Pada tahun 2006, RF Yugoslavia pecah menjadi Serbia dan Montenegro, sementara Kosovo mendeklarasikan kemerdekaannya dari Serbia pada 17 Februari 2008 dengan memilih Pristina sebagai ibukota. Kosovo diakui secara resmi sebagai sebuah negara oleh 80 negara anggota PBB plus Taiwan. Meski telah menjadi anggota IMF dan Bank Dunia, status Kosovo sampai saat ini masih belum diakui sebagai negara berdaulat secara sepenuhnya. 

10. Abkhazia dan Ossetia Selatan 
Negara yang terlibat konflik: Georgia vs Republik Abkhazia dan Republik Ossetia Selatan Abkhazia dan Ossetia Selatan adalah dua negara republik pecahan Georgia di Kaukasus. Keduanya telah berupaya melepaskan diri dari Georgia sejak tahun 1920-an. Setelah Revolusi Rusia tahun 1917, Abkhazia dan Ossetia Selatan ditetapkan sebagai dua republik otonom yang merupakan bagian dari Georgia dan termasuk di dalam wilayah Uni Soviet. Namun setelah perang tahun 1920-an, Abkhazia dan Ossetia Selatan mendeklarasikan kemerdekaannya pada 1923 dan 1922. Masalah kedaulatan keduanya semakin kompleks di masa keruntuhan Uni Soviet dan Georgia mendeklarasikan independensinya yang akhirnya berujung pada perang di tahun 1992 dan 2008. Rusia pada akhirnya mengakui kedua republik tersebut sebagai negara yang terpisah dan berdiri sendiri. Namun PBB, Uni Eropa dan NATO menolak mengakui kedaulatan Abkhazia dan Ossetia Selatan. 

Sumber :
http://uniqpost.com

ILMU SOSIAL DASAR NASIONAL


Panti Sosial Atasi Permasalahan Sosial

Sebanyak 27 panti sosial dikelola secara serius oleh Dinas Sosial.


Panti Rehabilitasi Sosial Karya Wanita Mulya, Pasar Rebo Source : VIVAnews/Luqman
Panti Rehabilitasi Sosial Karya Wanita Mulya, Pasar Rebo Source : VIVAnews/Luqman(VIVAnews/Luqman)

VIVAnews - Untuk mewujudkan masyarakat Jakarta yang mandiri dan sejahtera, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial melakukan beragam program berbasis masyarakat.
Hal ini dilakukan dengan meningkatkan harkat, martabat serta kualitas hidup manusia. Selain itu, dengan mengembangkan prakarsa serta peran aktif masyarakat dalam pembangunan.

Upaya lain yaitu dengan mencegah dan mengendalikan serta mengatasi masalah sosial, meningkatkan ketahanan dan pemberdayaan sosial masyarakat, meningkatkan pelayanan dan rehabilitasi sosial, mengembangkan sistem perlindungan dan jaminan sosial serta mengembangkan sistem dan sarana serta prasarana Unit Kesejahteraan Sosial.

Panti-panti sosial yang dikelola Dinas Sosial merupakan implementasi nyata dari hal di atas. Sebanyak 27 panti terdiri atas panti untuk balita, anak, remaha dan usia lanjut terlantar, panti anak jalanan, panti penyandang cacat tubuh, panti bina grahita, panti penyandang psikotik, panti untuk gelandangan dan pengemis, panti bagi mantan wanita tuna susila, dan panti bagi mantan pengguna narkoba dikelola secara serius untuk mengatasi permasalahan sosial di ibukota.

Layanan yang diberikan di panti-panti sosial ini meliputi perawatan dan asrama, kesehatan dan gizi, pembinaan dan mental, pendidikan, kesejahteraan sosial, bimbingan dan latihan keterampilan, penampungan sementara, identifikasi dan motivasi hingga pembinaan awal rujukan.

Berikut daftar panti-panti dinas sosial di DKI Jakarta :
1.    Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa khusus untuk balita terlantar.
2.    Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 Klender (usis SD, laki-laki dan perempuan) khusus anak terlantar.
3.    Panti asuhan Anak Putra Utama 2 khusus untuk anak jalanan.
4.    Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 3 (khusus perempuan usia SD – SMA) untuk anak terlantar.
5.    Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 4 (khusus laki-lai usia SD- SMA) untuk anak terlantar.
6.    Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 5 (khusus perempuan usia SD – SMA) untuk anak jalanan.
7.    Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 6 (khusus laki-laki usia SD – SMA) untuk anak jalanan.
8.    Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya (pusat pelatihan keterampilan seperti montir) untuk remaja terlantar.
9.    Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 1 untuk lanjut  usia terlantar.
10.    Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 2 untuk lanjut usia terlantar.
11.    Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3 untuk lanjut usia terlantar.
12.    Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 4 untuk lanjut usia terlantar.
13.    Panti Sosial Tresna Werdha Usada  Mulia 5 (lanjut usia yang sakit) untuk lanjut usia terlantar.
14.    Panti Sosial Bina Daksa Budi Bhakti untuk penyandang cacat tubuh.
15.    Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih (keterbelakangan mental) untuk penyandang cacat grahita.
16.    Panti Sosial Binalaras Harapan Sentosa 1 (gangguan jiwa berat) untuk penyandang psikotik.
17.    Panti Sosial Binalaras Harapan Sentosa 2 (gangguan jiwa sedang) untuk penyandang psikotik.
18.    Panti Sosial Binalaras Harapan Sentosa 3 (gangguan jiwa ringan) untuk penyandang psikotik.
19.    Panti Sosial Binalaras Harapan Sentosa 4 (gangguan jiwa terampil) untuk penyandang psikotik.
20.    Panti Sosial Pamardi Putra Khusnul Khotimah untuk mantan penyandang narkoba.
21.    Panti Sosial Bina Karya Harapan Jaya (pemberian keterampilan untuk para pengemis) untuk gelandangan pengemis.
22.    Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia untuk mantan wanita tuna susila.
23.    Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 (panti penampungan sementara hasil razia) untuk gelandangan pengemis.
24.    Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 (panti penampungan sementara hasil razia) untuk gelandangan pengemis.
25.    Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 3 (panti penampungan sementara hasil razia) untuk gelandangan pengemis.
26.    Panti Sosial Bina Netra Cahaya Bathin untuk penyandang cacat netra.
27.    Panti Sosial Per;inndungan Bhakti Kasih untuk korban tindak kekerasan.

ILMU SOSIAL DASAR REGIONAL

Konflik Kamboja dengan Thailand
dalam Memperebutkan Perbatasan Candi Preah Vihear



Konflik yang terjadi antara Thailand dan Kamboja disebabkan karena perebutan wilayah di sekitar Candi Preah Vihear yang terletak di antara Provinsi Preah Vihear, Kamboja dan dekat distrik Kantharalak, Thailand. Kedua negara saling mengklaim wilayah tersebut. Kamboja merupakan negara bekas jajahan Perancis. Kamboja mengklaim wilayah di sekitar Candi Preah Vihear berdasarkan peta tahun 1907 yang dibuat oleh Perancis. Sementara, Thailand mengklaim wilayah Candi Preah Viheardengan menggunakan peta tahun 1904. Oleh karena itu terjadi perbedaan pendapat dan persepsi dalam menentukan wilayah Candi Preah Vihear.
Menurut pemerintah Kamboja, Candi Preah Vihear dibangun oleh raja Kamboja dari suku Khmer. Tetapi menurut Thailand, sebenarnya wilayah di sekitar Candi Preah Vihear bukan milik siapapun, karena daerah perbatasan tersebut dibuat secara sembarangan pada zaman kolonial Perancis. Jadi menurut Thailand, walaupun Candi Preah Vihear dibangun oleh raja Kamboja, tetapi bangunan tersebut merupakan tempat suci bagi seluruh masyarakat sekitar untuk beribadah.
Sebenarnya Mahkamah Internasional pada tahun 1962 sudah menyatakan bahwa Candi Preah Vihear adalah milik Kamboja, tetapi wilayah di sekitar Candi Preah Vihear yang seluas 4,6 km2 tidak ditetapkan kepemilikannya. Oleh karena itu Thailand dan Kamboja tetap mengkalim wilayah di sekitar Candi Preah Vihear ke dalam wilayah kedaulatannya masing-masing. Kemudian, pada 7 Juli 2008, UNESCO menjadikan Candi Preah Vihear sebagai warisan sejarah dunia yang dimiliki oleh Kamboja.
Konflik antara Thailand dan Kamboja semakin memburuk sejak 2008 ketika kedua negara menempatkan tentaranya di sekitar wilayah Candi Preah Vihear dan terjadi baku tembak. Setelah itu, kedua negara setuju untuk melakukan gencatan senjata pada Agustus 2010, tetapi pada tanggal 4-6 Februari 2011 terjadi baku tembak kembali antara tentara kedua negara. Sejak baku tembak terjadi 22 April lalu, delapan pasukan Thailand dan sembilan pasukan Kamboja tewas. Seorang warga sipil Thailand juga turut tewas dalam kejadian ini. Jadi, jumlah total korban tewas dari pihak Thailand dan Kamboja adalah 18 orang.
Awalnya, Thailand bersikukuh ingin menyelesaikan konflik ini secara bilateral, tanpa campur tangan dari ASEAN. Sedangkan Kamboja ingin menyelesaikan konflik ini melalui PBB. Tetapi, karena desakan dari PBB yang menyerukan agar konflik perbatasan ini diselesaikan melalui ASEAN, akhirnya Thailand dan Kamboja setujuuntuk menyelesaikan konflik ini melalui ASEAN. Indonesia selaku ketua ASEAN 2011 berperan sebagai mediator konflik antara Thailand dan Kamboja. Upaya-upaya yang dilakukan Indonesia yaitu upaya diplomasi seperti perundingan-perundingan antara pihak Thailand dan Kamboja. Upaya diplomasi sangat diutamakan untuk menghindari cara kekerasan dan militer. Walaupun ada kemajuan menuju perdamaian, namun sampai saat ini konflik antara Thailand dan Kamboja belum sepenuhnya terselesaikan.

Sumber : http://luar-negeri.kompasiana.com/2012/01/27/kebijakan-luar-negeri-thailand-ke-kamboja-dalam-konflik-perbatasan-candi-preah-vihear-2008-2011-faktor-internal-dan-eksternal-thailand/

Selasa, 30 Oktober 2012

ILMU SOSIAL DASAR LOKAL

Dua Juta Buruh Siap Mogok Kerja 


JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah dianggap gagal menjalankan amanat konstitusi, yaitu menyejahterakan rakyat, khususnya memperbaiki nasib pekerja/buruh di Tanah Air.

Karena itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)/anggota Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Said Iqbal memastikan, lebih dari 2 juta pekerja/buruh dari 21 kabupaten/kota sentra industri akan melakukan aksi mogok kerja. Aksi tersebut, katanya, dalam rangka menuntut hak-hak buruh yang belum terpenuhi.
Aksi mogok kerja atau menghentikan produksi di lokasi perusahaan dan kawasan industri itu akan dilakukan buruh secara serentak pada 3 Oktober 2012. "Buruh menuntut penghapusan outsourcing (sistem alih daya), menolak upah murah (hostum), dan menuntut jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali pada tahun 2014," kata Said di Jakarta, Selasa.
Aksi mogok kerja buruh akan digelar di Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Sukabumi, Cimahi, dan Bandung. Juga di Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Gresik, Batam, Karimun, Medan, Deli, Makassar, dan Bitung. Sementara di Aceh, Riau, Bengkulu, Jambi, Lampung, Kaltim, Kalsel, Sulut, Gorontalo, Sultra, dan Papua. buruh melakukan unjuk rasa ke DPRD setempat.
Menurut Said, untuk pemanasan awal sebelum mogok nasional pada 3 Oktober 2012, MPBI dan Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) akan mengerahkan 10.000 buruh berunjuk rasa di Kementerian Kesehatan serta Kementerian Nakertrans di Jakarta, Kamis (27/9) besok. "Kami menuntut hak-hak yang belum dipenuhi dan meminta pemerintah segera mewujudkan kesejahteraan buruh," katanya.
Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya, Ketua Majelis Pengawas Organisasi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Rekson Silaban mengatakan, pemerintah harus benar-benar membatasi pelaksanaan outsourcing dan sistem kerja kontrak. Jika tidak dikendalikan, kedua sistem kerja itu membuat buruh rentan terimbas krisis ekonomi serta mudah tersulut konflik sosial.
"Kondisi masyarakat di negara yang mempraktikkan outsourcing dan kerja kontrak demikian tinggi cenderung rawan masalah sosial," tutur anggota Dewan Pengarah Organisasi Buruh Internasional (ILO) itu.
Menurut Silaban, sistem outsourcing dan kerja kontrak seharusnya dibatasi dan dihambat. Beberapa negara secara jelas menetapkan batas maksimal jumlah buruh di suatu perusahaan dengan sistem outsourcing, di samping melarang kompetisi upah rendah. Mereka juga menerapkan upah lebih tinggi untuk buruh kontrak dan outsourcing. Jadi Indonesia seharusnya bisa melakukan hal yang sama.
"Pemerintah jangan terjebak pikiran there is no alternative (tidak ada alternatif). Tapi berpikirlah seperti another world is possible (kemungkinan selalu ada di sisi lain). Pelajaran atas revolusi di Mesir, Tunisia, Libia, dan pergantian kekuasaan di Italia, Prancis, Spanyol, serta Yunani seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pemerintah. Semua pergolakan rakyat yang berujung pergantian rezim bermula dari masalah pekerjaan," ujar Silaban.
Sementara itu, Ketua DPN Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hasanuddin Rachman meminta pemerintah memfasilitasi pertemuan perwakilan buruh/pekerja dengan pengusaha. Menurut dia, aksi mogok massal dan demonstrasi buruh dalam menyampaikan tuntutan hanya akan merugikan masyarakat dan pengusaha serta perekonomian nasional.
"Aksi buruh/pekerja memang tidak bisa disalahkan. Ini dikarenakan demonstrasi dan mogok kerja memang diizinkan perundang-undangan. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah mengaturnya agar semua berjalan baik," kata Hasanuddin.
Dia menyebutkan, perumusan undang-undang ketenagakerjaan merupakan wewenang DPR dan pemerintah, sedangkan pengusaha hanya menjalankan apa yang diamanatkan regulasi. Karena itu, pemerintah harus menyikapi cepat masalah yang selalu mendorong buruh melakukan aksi mogok kerja dan demonstrasi yang merugikan dunia usaha.
"Kalau situasi buruh selalu bergejolak, mana ada pengusaha mau berinvestasi? Bahkan, kemungkinan besar pengusaha yang sudah telanjur berinvestasi malah berpikir hengkang ke negara lain," tutur Hasanuddin.
Menurut dia, dalam melaksanakan outsourcing dan kerja kontrak, pengusaha mematuhi peraturan dan perundang-undangan. Justru itu, pemerintah, pengusaha, serta buruh harus duduk bersama untuk bermusyawarah mencari solusi atas persoalan di bidang ketenagakerjaan.
"Jadi jangan selalu menyalahkan kami pengusaha, karena memang aturan yang memperbolehkan sistem itu (outsourcing) diberlakukan. Kami sendiri siap untuk duduk bersama dan melakukan musyawarah," ucapnya.
Sementara itu, Mennakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah segera menetapkan peraturan baru untuk memperketat penerapan sistem outsourcing dan kerja kontrak. Penetapan aturan yang baru tinggal menunggu pertemuan tripartit antara pemerintah, buruh, dan pengusaha.
Pemerintah menyadari upah murah bukan menjadi standar daya tarik investasi. Hal ini dikarenakan upah murah yang tidak menyejahterakan pekerja akan menjadi permasalahan di kemudian hari. Pemerintah siap melakukan dialog dengan para pekerja/buruh untuk membicarakan masalah-masalah di bidang ketenagakerjaan.
Dalam hal ini, pemerintah sangat terbuka serta akan selalu menjembatani perbedaan pandangan antara pengusaha dan pekerja, sehingga kompromi dapat tercapai.
"Semua pihak sudah sepakat bahwa peningkatan upah menuju upah layak merupakan salah satu faktor untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Kita terus melakukan dialog dan menyerap aspirasi para pekerja/buruh. Tentunya agar semua masalah bisa kita selesaikan tanpa harus mogok dan berunjuk rasa," tuturnya.
Di tempat terpisah, ratusan buruh PT Frisian Flag Indonesia yang berlokasi di Jakarta Timur, Selasa (25/9), menggelar demo menolak penggunaan outsourcing di perusahaan. Kalangan buruh yang tergabung dengan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) ini mendesak perusahaan untuk meningkatkan status buruh menjadi karyawan tetap.
"Dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, terutama Pasal 65, jelas menyatakan pada kegiatan produksi yang bersifat langsung, perusahaan tidak boleh menggunakan karyawan outsourcing," ujar Kepala Divisi K-SBSI Frisian Flag Sunardi.
Menurut dia, di pabrik tersebut terdapat 1.700 karyawan, namun hanya sekitar 300 orang yang berstatus karyawan tetap, sementara 1.400 orang lainnya masih berstatus kontrak.
"Jelas tidak adil. Kita yang kerja bertahun-tahun belum diangkat jadi karyawan tetap," ucapnya.

Sumber : http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=312060