Rabu, 31 Oktober 2012

ILMU SOSIAL DASAR NASIONAL


Panti Sosial Atasi Permasalahan Sosial

Sebanyak 27 panti sosial dikelola secara serius oleh Dinas Sosial.


Panti Rehabilitasi Sosial Karya Wanita Mulya, Pasar Rebo Source : VIVAnews/Luqman
Panti Rehabilitasi Sosial Karya Wanita Mulya, Pasar Rebo Source : VIVAnews/Luqman(VIVAnews/Luqman)

VIVAnews - Untuk mewujudkan masyarakat Jakarta yang mandiri dan sejahtera, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial melakukan beragam program berbasis masyarakat.
Hal ini dilakukan dengan meningkatkan harkat, martabat serta kualitas hidup manusia. Selain itu, dengan mengembangkan prakarsa serta peran aktif masyarakat dalam pembangunan.

Upaya lain yaitu dengan mencegah dan mengendalikan serta mengatasi masalah sosial, meningkatkan ketahanan dan pemberdayaan sosial masyarakat, meningkatkan pelayanan dan rehabilitasi sosial, mengembangkan sistem perlindungan dan jaminan sosial serta mengembangkan sistem dan sarana serta prasarana Unit Kesejahteraan Sosial.

Panti-panti sosial yang dikelola Dinas Sosial merupakan implementasi nyata dari hal di atas. Sebanyak 27 panti terdiri atas panti untuk balita, anak, remaha dan usia lanjut terlantar, panti anak jalanan, panti penyandang cacat tubuh, panti bina grahita, panti penyandang psikotik, panti untuk gelandangan dan pengemis, panti bagi mantan wanita tuna susila, dan panti bagi mantan pengguna narkoba dikelola secara serius untuk mengatasi permasalahan sosial di ibukota.

Layanan yang diberikan di panti-panti sosial ini meliputi perawatan dan asrama, kesehatan dan gizi, pembinaan dan mental, pendidikan, kesejahteraan sosial, bimbingan dan latihan keterampilan, penampungan sementara, identifikasi dan motivasi hingga pembinaan awal rujukan.

Berikut daftar panti-panti dinas sosial di DKI Jakarta :
1.    Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa khusus untuk balita terlantar.
2.    Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 Klender (usis SD, laki-laki dan perempuan) khusus anak terlantar.
3.    Panti asuhan Anak Putra Utama 2 khusus untuk anak jalanan.
4.    Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 3 (khusus perempuan usia SD – SMA) untuk anak terlantar.
5.    Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 4 (khusus laki-lai usia SD- SMA) untuk anak terlantar.
6.    Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 5 (khusus perempuan usia SD – SMA) untuk anak jalanan.
7.    Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 6 (khusus laki-laki usia SD – SMA) untuk anak jalanan.
8.    Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya (pusat pelatihan keterampilan seperti montir) untuk remaja terlantar.
9.    Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 1 untuk lanjut  usia terlantar.
10.    Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 2 untuk lanjut usia terlantar.
11.    Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3 untuk lanjut usia terlantar.
12.    Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 4 untuk lanjut usia terlantar.
13.    Panti Sosial Tresna Werdha Usada  Mulia 5 (lanjut usia yang sakit) untuk lanjut usia terlantar.
14.    Panti Sosial Bina Daksa Budi Bhakti untuk penyandang cacat tubuh.
15.    Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih (keterbelakangan mental) untuk penyandang cacat grahita.
16.    Panti Sosial Binalaras Harapan Sentosa 1 (gangguan jiwa berat) untuk penyandang psikotik.
17.    Panti Sosial Binalaras Harapan Sentosa 2 (gangguan jiwa sedang) untuk penyandang psikotik.
18.    Panti Sosial Binalaras Harapan Sentosa 3 (gangguan jiwa ringan) untuk penyandang psikotik.
19.    Panti Sosial Binalaras Harapan Sentosa 4 (gangguan jiwa terampil) untuk penyandang psikotik.
20.    Panti Sosial Pamardi Putra Khusnul Khotimah untuk mantan penyandang narkoba.
21.    Panti Sosial Bina Karya Harapan Jaya (pemberian keterampilan untuk para pengemis) untuk gelandangan pengemis.
22.    Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia untuk mantan wanita tuna susila.
23.    Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 (panti penampungan sementara hasil razia) untuk gelandangan pengemis.
24.    Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 (panti penampungan sementara hasil razia) untuk gelandangan pengemis.
25.    Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 3 (panti penampungan sementara hasil razia) untuk gelandangan pengemis.
26.    Panti Sosial Bina Netra Cahaya Bathin untuk penyandang cacat netra.
27.    Panti Sosial Per;inndungan Bhakti Kasih untuk korban tindak kekerasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar